Pahlawan tanpa tanda jasa. Demikian gelar terhormat yang sering diberikan oleh seorang guru karena jasa jasanya yang begitu besar tidak terhingga. Saat ini profesi guru masih dianggap remeh oleh sebagian orang dan menganggapnya sebagai sebuah pekerjaan yang kurang menjanjikan.
Di tengah arus globalisasi yang kian pesat berkembang, nyatanya masih saja profesi guru dimarjinalkan oleh sistem yang ada di Negara ini.
Berbagai reaksi atas gaji yang diterima guru pun bermunculan sebagai sebuah respon dari ketidaknyamanan menjadi seorang guru.
Hingga saat ini guru masih menderita dengan semua kekurangan yang dimilikinya karena akibat sistem yang tidak mendukung.
Peningkatan gaji guru harus terus diusahakan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat karena seharusnya profesi seorang guru harus sama dengan gaji yang diperoleh oleh profesi lain.
Pemerintah jangan hanya menekan seorang guru untuk terus mendidik, tetapi seharusnya guru harus diberikan kesejahteraan yang lebih. Bagaimana mungkin jika guru hanya dibiarkan dengan gaji pas-pasan seperti sekarang dapat sejahtera menjalani hidupnya.
Hal senada juga yang diungkapkan oleh bapak presiden republik Indonesia. Beliau mengungkapkan akan terus mengusahakan peningkatan gaji guru.
Status dari honorer merupakan sebuah keniscayaan yang dapat diperoleh dari seorang guru yang seharusnya bisa menjadi prioritas.
Hingga saat ini pemerintah masih juga berdiam diri melihat ketidak adilan dikalangan profesi guru karena dianggap kurang penting bagi pembangunan langsung.
Perlu penambahan terus menerus stimulus agar guru juga bisa mengembangkan sikap wirausaha demi perbaikan nasib. Sekali lagi yang harus diusahakan pemerintah adalah membuat regulasi yang tepat dan baik untuk peningkatan profesi guru dan kesejahteraan guru. (Gunarto)