Dirjen Perhubungan Kementrian perhubungan Agus Santoso mengatakan bahwa pihaknya membantah melarang para penumpang pesawat untuk membawa benda-benda elektronik. Pihaknya sendiri hanya meningkatkan keamanan kepada para penumpang pesawat yaitu dengan memeriksa semua penumpang yang membawa peralatan elektronik.
Ilustrasi
Pemeriksaan sendiri dilakukan dengan sinar x-ray, dan juga dilakukan secara manual, sehingga upaya pemeriksaan ini sendiri akan bisa meningkatkan keamanan ketika hendak menumpangi pesawat.
Dia juga menuturkan bahwa keamanan juga menjadi faktor utama pada keselamatan dalam penerbangan.
Bila keamanan diabaikan maka tentulah keselamatan tidak akan bisa menjadi prioritas lagi bagi penerbangan yang ada di Indonesia.
Sehingga dengan adanya pemeriksaan benda-benda elektronik ini dimaksudkan hanya sebagai upaya keamanan demi keselamatan dalam penerbangan.
Dan pemeriksaan sendiri masih dilakukan di bandara dan hingga akhirnya penumpang masuk ke dalam pesawat.
Dengan demikian para penumpang masih diperkenankan untuk membawa ponsel dan laptop ke kabin tetapi harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
Upaya keamanan dalam penerbangan melalui pemeriksaan secara ketat juga telah dilakukan oleh bandara penerbangan yang berada di Amerika Serikat, Inggris, dan Turki.
Dan kini upaya keamanan demi mewujudkan keselamatan dalam penerbangan juga diterapkan di Indonesia.
Yang diharapkan memberikan dampak yang sangat besar dalam keberhasilan penerbangan yang ada di Indonesia.
Sehingga resiko akan adanya kecelakaan dan masalah-masalah lain juga bisa dihindarkan karena adanya upaya pengamanan ini. (Arif Purwanto)
Tag :
Berita Terkini,
Nasional