Kebebasan penggunaan media sosial saat ini perlu di batasi karena maraknya berita berita bohong yang sangat merugikan masyarakat banyak. Masyarakat pengguna media sosial pun perlu berhati hati, salah salah kata dapat terkena bui.
Seperti yang terjadi pada seorang pria asal Kamboja yang menghina Perdana Menteri Kamboja karena postingan statusnya di Facebook. Pria itu bernama Ven Sopheap, karena mengancam Perdana Menteri Kamboja Hun Sen Lewa, beberapa waktu lalu seperti yang diwartakan suara.com.
Kebebasan berpendapat di muka umum memang adalah hak setiap orang. Tetapi seseorang yang berpendapat di muka umum perlu memperhatikan apa dan untuk siapa ia memosting pendapat itu.
Jika postingan atau status yang dibuat itu dapat merugikan orang lain tentu seseorang yang dirugikan atau dicemarkan namanya itu menuntut tentu akan berakibat fatal untuk diri seseorang yang melanggar hukum atau norma.
Seperti pria yang baru saja terkena putusan pengadilan di salah satu daerah di Kamboja itu. Sopheap adalah pria asal daerah Provinsi Prey Veng dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena mengancam Perdana Menteri Hu Sen di Facebook padahal kita tau bahwa Perdana Menteri ini telah berkuasa sekitar 3 dekade.
Sopheap mengatakan dalam postingannya, "hu sen hari ini adalah hari kamatianmu. Memenggal yuons (sebutan bagi warga Vietnam) adalah misi anak anak khmer."
Namun putusan pengadilan ini dinilai oleh beberapa aktivis hak asasi manusia adalah sudah mengekang kebebasan berpendapat di Negara Kamboja.
Terlepas dari kontroversi pengadilan itu publik tentu menghormati keputusan pengadilan itu karena Sephoap sendiri sudah bersalah karena sudah mengancam dan menghina Perdana Menteri yang di hormati dan disegani rakyat Kamboja.
Kebebasan berpendapat dimuka umum yang sangat kebablasan dapat berakibat fatal tetapi juga dapat member stimulus untuk orang lain melakukan itu. Jadi seharusnya seseorang bijak dalam mengambil keputusan sebelum dia memposting status ataupun keinginannya yang dituangkan kedalam media social.
Kita sebagai warga Negara yang baik jika ingin mengungkapkan kritikan atau pendapat kepada pemerintah seharusnya bijak dan tidak merugikan orang yang dikritik. (Gunarto)