Dunia media sosial tentu bagi sebagian orang adalah dunia kedua bagi seseorang tersebut. Didunia maya semisal media sosial orang dapat berinteraksi bebas tanpa batas batas atau sekat antara orang dengan lainnya.
Memang kita menyadari bahwa media sosial juga dapat menimbulkan dampak yang negatif terhadap hubungan interaksi manusia. Kebebasan berinteraksi yang kebablasan dan kelewat batas dapat menyebabkan efek yang juga sangat mengerikan.
Ditengah pemerintah sedang gencar gencarnya melakukan pengawasan media media sosial ini ada satu lagi isu yang saat ini sedang menjadi pembicaraan di dunia maya maupun dunia nyata. Isu itu adalah adanya sertifikasi digital atas penggunaan media sosial.
Kabarnya pemerintah akan mengawasi ketat penggunaan media sosial yang ada di Indonesia. Pemerintah juga akan membuat program satu orang satu akun untuk memudahkan control data pengguna atas tanggung jawabnya terhadap penggunaan media sosial.
Hal ini tentu memberi cerita tersendiri bagi pengguna media sosial karena kebanyakan sekarang ini penggunaan media sosial juga diarahkan untuk kemudahan berbisnis secara online. Ini tentu menimbulkan pro dan konta dikalangan masyarakat kita.
Di tengah masyarakat sedang giat giatnya melakukan bisnis e-commers, di lain sisi pemerintah akan membatasi penggunaan media sosial itu. Pemerintah mengerti akan kurangnya mengawasi penggunaan media sosial.
Misalnya saja untuk berbisnis seseorang memiliki akun lebih dari satu akun. Bahkan ada yang memiliki puluhan bahkan ratusan akun. Ini tentu menimbulkan kesulitan sendiri bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial.
Penggunaan media seperti Facebook dan Tweter tentu memerlukan pengawasan yang ketat terhadap data data yang benar terhadap pengguna media sosial tersebut. Pasalnya meningkatnya kejahatan didunia maya juga semakin meningkat.
Pemerintah dalam hal ini, Kementrian Komunikasi dan Informasi yang melakukan pengawasan terhadap penggunaan media sosial, melalui dirjen aplikasi dan informasi membantah akan adanya rencana sertifikasi penggunaan media sosial.
Dirjen aplikasi dan informasi menegaskan pihaknya belum atau akan melaksanakan program sertifikasi penggunaan media sosial, ini diambil karena dapat menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Seperti yang diberitakan beberapa situs berita online (25/2). (Gunarto)