Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Wakabid Kesarinahan dan Dikbud DPC GMNI Pringsewu Nyatakan Sikap - perilaku sewenang-wenang terhadap kaum perempuan merupakan tindakan amoral diluar nilai - nilai kemanusiaan. Ia timbul dari kodrat dan fitrah manusia yang menyeleweng.
Dari segi psikologi, kekerasan dan tindakan asusila terhadap perempuan juga menimbulkan trauma psikis jangka panjang, tidak hanya untuk korban tetapi perempuan pada khususnya.
Fenomena meningkatnya kekerasan dan tindakan asusila terhadap perempuan merupakan sebuah pergeseran nilai kemanusian dan bisa jadi merupakan fenomena gunung es di masyarakat.
Seperti peristiwa yang terjadi institusi pendidikan saat ini yang sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Peristiwa yang terjadi di kampus UIN Raden Intan Lampung yang dilakukan oleh oknum dosen merupakan peristiwa yang sangat tidak wajar dalam ranah kampus sebagai institusi pengembangan keilmuan, intelektualitas, dan pembangunan sumber daya manusia.
Kami memandang seharusnya institusi pendidikan dan birokrasinya seharusnya memberikan rasa aman terhadap anak didik, mengembangkan keilmuan, bakat dan minat serta SDM.
Oleh karena itu Wakabid kesarinahan pendidikan dan kebudayaan DPC GMNI Pringsewu menyatakan sikap :
- Menuntut dengan segera kepada pemerintah untuk mengesahkanya RUU penghapusan kekerasan dan tindakan asusila terhadap perempuan.
- Menuntut kepada semua institusi pendidikan untuk membuat arah kebijakan baru terhadap perlindungan perempuan.
- Menuntut kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pelaku kekerasan dan tindakan asusila terhadap perempuan.
- Sinergitas dan konsolidasi semua institusi dan lembaga untuk bersama sama tanggap terhadap isu isu perlindungan perempuan.
Demikian pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sarinah Nurul Avilia, Wakabid kesarinahan, pendidikan dan kebudayaan DPC GMNI Pringsewu. (14/01/18)