Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah bisa mendapatkan 34 triliun bila memang mengefisienkan belanja barang. Yang mana hal ini tentulah harus dilakukan dengan terlebih dahulu memilah dan memilih kebutuhan barang yang mendesak dan kebutuhan barang yang tidak mendesak.
Dan kebutuhan barang yang mendesak itulah yang hingga akhirnya langsung diadakan karena keperluannya yang mendesak.
Sedangkan untuk barang yang tidak mendesak maka dana dimasukkan ke dalam belanja modal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.
Dari mengefisienkan belanja barang itulah pemerintah bisa mendapatkan 34 triliun untuk dimasukkan ke dalam belanja modal.
Dengan demikian untuk meningkatkan belanja modal bukanlah mengirit atau pun memotong kebutuhan belanja barang.
Tetapi memilih berbelanja barang yang memang mempunyai status darurat dan sisanya dimasukkan ke dalam belanja modal.
Efisiensi ini juga telah dilakukan pada tahun 2016 lalu, yang mana dari efisiensi belanja barang pemerintah mendapatkan dana sebesar 34 triliun pembelian lahan guna pembangunan sarana kepentingan umum dan proyek strategis nasional.
Sebelumnya pemerintah juga telah membuat sebuah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), yang tujuannya adalah untuk mempercepat dari pada pembangunan infrastruktur.
Yaitu sebagai sebuah pusat pendukung pengadaan tanah guna percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang diambil dari dana APBN. (Arif purwanto)