Akhirnya, Dua Tersangka E KTP Pekan Depan Disidangkan

Kejahatan korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa di Indonesia. Saat ini angka korupsi di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia. Korupsi telah merambah di semua sektor kehidupan bernegara dan berbangsa di Indonesia. Korupsi seolah tidak ada kata jera para pelakunya.


Di tengah tengah Negara memerangi korupsi ada saja orang orang yang memanfaatkan posisinya untuk menjalankan korupsi.

Korupsi di Indonesia pada umumnya terpusat di jabatan jabatan penting Negara. Dari mulai lurah atau kepala desa sampai kepada wilayah Kementrian di pusat.

Akhir akhir ini publik Indonesia digegerkan oleh kasus korupsi KTP Elektonik yang banyak menyeret pejabat pejabat publik, bahkan mantan menteri dalam negeri disebut sebut terlibat dalam skandal mega proyek ini.

Korupsi di Indonesia dijalankan dengan sistem kongsi dan masif. Setiap orang yang terlibat korupsi seolah mereka memiliki garda pelindung dalam menjalankan aksinya."

Dua tersangka korupsi proyek E-KTP bakal di sidang pekan depan. Kasus korupsi ini adalah kasus penggandaan e-KTP pada tahun 2011-2012.

Keduanya adalah direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan pada Kementrian dalam negeri Sugiharto dan Direktur Jendral Disdukcapil Irman.

"Mereka akan di sidang pada 9 maret 2017. Kata humas pengadilan tindak pidana korupsi Yohanes priatna saat dikonfirmasi jumat 3 maret 2017.

Pengadilan bakal digelar di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta pusat, jalan besar bangun raya Kemayoran Jakarta pusat.sidang ini akan dipimpin oleh 5 hakim kata Yohanes.

Dalam kasus ini KPK menetapkan direktur pengelolaan informasi kependudukan Kementrian dalam negeri Sugiharto dan dirjen Disdukcapil Irman.

Kita tentu berharap semoga kasus ini menjadi kasus terakhir yang menjerat para pejabat dilingkungan Kementrian dalam negeri.

Jangan sampai para penegak hukum berpihak kepada para koruptor dan seharusnya para penegak hukum netral dalam menjalankan sistem hukum yang berlaku. Kejahatan kerah putih korupsi telah menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian nasional. Karena pada dasarnya jika tidak ada korupsi ekonomi kita akan maju. (Gunarto)

Back To Top