Objek cukai menjadi sasaran penarikan cukai guna menambah pendapatan negara. Sayangnya sampai saat ini objek dari cukai baru ada objek berupa minuman beralkohol dan juga rokok.
Padahal bila di teliti ada barang-barang lain atau pun produk yang bisa dijadikan objek Cukai, karena keberadaannya yang cukup mengancam lingkungan dan juga kesehatan.
Sehingga dengan ini perlu upaya pemerintah untuk menambah objek cukai untuk menambah pendapatan negara.
Sejauh ini sendiri penerimaan cukai kuartal satu 2017, pendapatan negara dari cukai hanya dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp5,9 triliun, tetapi baru mencapai 3,9 persen dari target Rp149,9 triliun.
Serta cukai yang berasal dari minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp982,7 miliar atau 17,8 persen dari target Rp5,5 triliun dan cukai etil alkohol Rp34,54 miliar atau 23 persen dari target Rp150 miliar.
Adapun pendapatan cukai yang lainnya hanya menyentuh angka Rp12,26 miliar atau 0,8 persen dari target Rp1,6 triliun.
Hingga akhirnya data ini memancing reaksi dari anggota DPR RI komisi XI, Muhamad Misbakun untuk memberikan solusi kepada pemerintah.
Menurutnya objek pajak dalam hal ekstensifikasi haruslah ditambah mengingat sangat rugi bila memang objek cukai ditambah. Dengan menambah objek cukai maka tentulah akan secara otomatis menambah pendapatan negara.
Selain dari pada itu Misbakun menuturkan bahwa ada beberapa objek cukai diantaranya adalah kantong plastik, minuman dengan pemanis gula, dan bakar minyak.
Dan produk-produk tersebut bisa dikenakan cukai atau pun dijadikan objek cukai guna pendapatan negara yang lebih besar lagi.
Lebih lanjut lagi Misbakun juga mengatakan bila objek cukai itu sendiri ditambah bisa menambah pendapatan negara sekitar sebesar 1,6 triliun. (Arif Purwanto)