Pelaku Pemerkosaan Anak Rata-Rata Adalah Hubungan Sedarah?

Masalah besarnya tindak kekerasan seksual yang dialami oleh anak di Indonesia menjadi masalah yang sangat darurat di Indonesia. Yang mana beragam kasus-kasus kekerasan seksual yang terus saja terjadi menjadikan posisi anak di bawa umur kurang aman.

Ilustrasi

Yang lebih mengejutkan lagi pelaku kekerasan-kekerasan seksual rata-rata adalah orang yang mempunyai hubungan sedarah dengan korban.

Pendapat ini disampaikan oleh ketua komisi nasional perlindungan anak (Komnas PA), Arist Merdeka.

Dia sendiri menuturkan bahwa lingkungan tempat anak-anak tinggal, bersekolah, bermain, menjadi tempat yang tidak aman lagi untuk mereka.

Karena berdasarkan survei 21 juta kasus kejahatan 58 persen adalah kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang masih mempunyai hubungan darah dengan korban.

Hubungan darah yang dimaksud bisa ayah kandung, paman, kakak, atau pun orang yang mempunyai hubungan darah lainnya.

Dengan demikian Arist menurut sumber suara.com ketika ditemui di Jakarta (21/04/17), mengajak pemutusan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dalam hal kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang bisa memutuskan dan mencegahnya adalah ibu.

Ibu memberikan fungsi yang besar untuk menghindarkan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Dengan demikian Arist mengajak ibu-ibu untuk selalu mengawasi anak-anak mereka sehingga masalah kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang yang masih mempunyai hubungan darah bisa hentikan. (Arif Purwanto)

Tag : Kehidupan, Sosial
Back To Top