Tahukah Anda Bahwa Indonesia Adalah Salah Satu Negara Tersulit Ketika Seseorang Membuat Parpol

Partai politik sebagai sarana demokrasi sudah menjadi poros dan kapal utama menuju kekuasaan. Baik legislatif dan eksekutif. Partai politik dapat dijadikan sebagai kontrol demokrasi yang baik bila suatu Negara ingin dianggap sebagai Negara demokrasi.


Partai politik adalah pelopor utama demokrasi di Indonesia, karena keberadaannya sangat berpengaruh dalam regulasi pemilihan pemimpin.

Namun terkadang pendirian partai politik sangat sulit di Indonesia. Ini diakibatkan oleh pengetatan orang mendirikan partai untuk menjaga stabilitas politik.

Seperti yang diungkapkan ketua DPP Partai solidaritas Indonesia, Isyana Bagoes Oka, menilai bahwa Indonesia adalah tempat yang paling sulit mendirikan partai politik.

Bahkan menurutnya paling sulit di dunia." Kata Isyana, dalam diskusi bertajuk sistem buka tutup pemilu di RM gado gado boplo, menteng, Jakarta, Sabtu 19 maret 2017.

Seperti yang diketahui bersama bahwa mendirikan partai politik sangat sulit di Indonesia. Ini untuk menjaga agar regulasi demokrasi berjalan dengan lancar dan tertib.

Hanya orang orang yang berduit dan memiliki jaringan luas yang dapat mendirikan partai politik secara cepat dan baik di Indonesia.

Seperti diketahui bersama sesuai pasal 8 undang undang nomer 8 tahun 2002 tentang pemilihan umum harus memenuhi persyaratan 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten kota dan 50 persen di tingkat kecamatan.

Persyaratan ini adalah persyaratan formal dan utama jika sebuah partai politik akan berdiri dan mendapat pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Jika tidak maka partai itu tidak memenuhi persyaratan dan harus rela ia tidak dapat mengikuti pemilihan umum.

Jadi begitu sulit jika orang ingin mendirikan partai politik di Indonesia selain kesulitan kesulitan lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu.

Ada baiknya jika ingin mendirikan sebuah parpol harus mempertimbangkan segala aspek yang ada. Dan jika tidak mampu maka bergabung saja dengan partai yang sudah ada. (Gunarto)

Back To Top