Seorang pasangan suami istri asal Sukapura, kec. Cidaun, kabupaten Cianjur , Jawa barat, berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Kedua suami istri tersebut adalah tersangka dari penculikan ketiga anak yang juga tinggal di desa Sukapura, Kec Cidaun, kab. Cianjur.
Kejadian terungkapnya penculikan anak tersebut terjaid ketika sedang di dalam angkot. Supir angkot yang pernah melihat wajah ketiga bocah di selembaran kertas yang berisi tentang informasi anak hilang tersebut langsung menanyakan kepada kedua pelaku.
Dan tersangka yang ditanya justru menjawab dengan gelagapan, dari situlah hingga akhirnya supir angkot curiga, dan memanggil warga untuk mengintrogasi.
Setelah dilakukan intrograsi pasangan suami istri tersebut mengaku, bahwa memang dia menculik tiga bocah tersebut untuk di bawa ke Bogor.
Tiga anak yang menjadi korban penculikan tersebut rata – rata berusia 10 tahun yang berinisial D, DD, dan HE, yang tinggal di desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur Jawa Barat, telah dinyatakan hilang pada (14/3/17).
Beruntung sebelumnya orang tua para ketiga anak tersebut telah menyebar selembaran kertas yang berisi tentang ketiga anak tersebut. Karena orang tua Ketiga anak tersebut sudah menyatakan hilang anaknya sejak tanggal 14 Februari.
Dan supir angkot yang mengetahui selembaran kertas tersebut menjadi kaget ketika melihat ketiga anak tersebut di dalam angkot. Dari situlah usaha penculikan para tersangka bisa digagalkan oleh supir angkot.
Dan kini pasangan suami istri (Pasutri), harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di dalam sel. (Arif Purwanto)