Polisi Telah Menangkap Pelaku Pencabulan 23 Anak di Karawang

Kejadian pencabulan di desa Munjul Kidul, kec. Curug, Karawang, yang telah memakan korban sebanyak 23 anak-anak tersebut berhasil dicium oleh aparat kepolisian. Sang pelaku sendiri telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari pada orang tua korban.


Di kantor kepolisian sendiri pelaku mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan pencabulan kepada 23 anak tersebut.

Dan menurut keterangan dari tersangka, dirinya mengiming-imingi sebuah hadiah untuk bisa melakukan aksi bejadnya.

Orang tua korban sendiri bisa mengetahui tentang perbuatan pelaku kepada korban, setelah korban mengeluh ketika membuang air kecil.

Kemaluan korban merasa sakit ketika membuat air kecil, dan saat itulah orang tua korban menanyakan kepada korban.

Dan korban mengadukan perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka, dan hingga akhirnya orang tua korban melaporkannya ke kepala desa Munjul Kidul.

Pelaku yang diketahui bernama Oki Muhamad Akbar tersebut langsung ditemui oleh kepala desa setelah kepala desa menerima laporan.

Dan selanjutnya tersangka di bawa ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. (Arif Purwanto)

Cerita lain:

Back To Top