Masyarakat saat ini sedang dibuat sibuk oleh pemberitaan kedatangan Arab Saudi yang dapat mengalihkan pemberitaan seputar pemilihan kepala daerah ibu kota Jakarta. Seperti yang kita ketahui bersama, pilkada DKI Jakarta akan dilakukan pemilihan putaran kedua pada bulan depan.
Pilkada putaran kedua diadakan karena jumlah suara tidak ada yang memenuhi syarat mutlak dimana jika pasangan ingin menang secara mutlak maka jumlah suara yang didapatkan harus 50 persen plus satu persen.
Namun dalam pemilihan kepala daerah bulan lalu. Ketiga pasangan calon tidak ada yang mendapatkan menang mutlak. Ini tentu KPU harus mengadakan pemilihan putaran kedua.
Pasangan calon kepala daerah yang tersisa saat ini adalah dua pasangan calon. Dia adalah Ahok dengan Jarot dan pasangan Anies Sandi.
Di tengah perhelatan akan diadakannya pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, ternyata pihak penyelenggara yaitu KPU mengalami sedikit hambatan. Pasalnya pihak pemenang tender pengadaan surat suara pilkada menyatakan mengundurkan diri.
Pemenang tender pengadaan surat suara pilkada putaran kedua ini yaitu PT Dian Rakyat mengundurkan diri karena karyawan mogok.
Komisioner KPU pusat Hadar Nafiz Gumay mengatakan pihaknya tidak akan mengadakan tender ulang, dan dia juga mengatakan yang akan mengadakan surat suara pilkada putaran kedua adalah pihak pemenang tender yang kedua.
Hadar juga mengatakan pihaknya belum mengantongi nama perusahaan pemenang tender yang kedua. Pasalnya yang bertanggung jawab adalah lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah (LKPP).
Dia juga menambahkan akan terus berkoordinasi dengan pihak LKPP tentang pengadaan surat suara putaran kedua pilkada DKI Jakarta.
Karena saat ini respon masyarakat sangat besar terhadap pilkada Jakarta jadi pihaknya sangat berhati hati dalam pelaksanaan pilkada ini.
Publik tentu berharap semoga KPU dapat segera menuntaskan semua tahapan pemilihan kepala daerah sehingga warga Jakarta senang dengan kinerja KPU yang tentu sangat membanggakan pelaksanaan pilkada ini. (Gunarto )