Benarkah 1.000 Wanita Pergi Setiap Tahun dari Arab Saudi?

Hukum memang tidak bisa ditawar tawar lagi. Jika sudah menjadi undang undang yang disahkan oleh lembaga yang berwenang maka hukum harus memaksakan kehendaknya. Banyak orang sebenarnya merasa tidak nyaman tinggal di arab Saudi. Karena penerapan hukum yang sangat kaku dan mengikat.


Hukum di Arab Saudi memang tergolong hukum yang kaku, karena hukum Arab Saudi dibentuk dari hukum islam yang sudah dinasionalisasikan.

Memang sangat mengikat, namun hukum diciptakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan warga Negara. Ada yang menginginkan peringanan hukum namun ada yang menginginkan hukum diterapkan secara kaku dan tegas.

Kaum hawa atau kaum perempuan sebagai subjek hukum banyak yang tidak nyaman atas kebijakan penerapan hukum arab Saudi.

Tentang aktivitas diluar rumah misalnya. Hukum Arab Saudi mengatur bahwa perempuan yang bepergian di luar rumah harus meminta izin kepada orang tua dan suami. Jika tidak maka sanksi tegas telah menanti para perempuan yang melanggar hukum yang telah ditetapkan itu.

Banyak pakar hukum liberal sangat menyayangkan perempuan perempuan yang pergi secara mendadak dari arab Saudi.

Kota Jeddah yang tergolong daerah yang liberal pun tidak luput dari kejadian itu. Dimana sekitar 1000 orang perempuan pergi setiap tahun karena kekangan peraturan yang sangat kaku.

Saat ini kebijakan arab Saudi memang sangat tegas. Bahkan hokum disana melarang para perempuan mengendarai semua kendaraan yang ada.

Mereka menginginkan emansipasi namun hokum dinegaranya tidak mendukung, akhirnya mereka pergi dari negaranya.

Bagi Negara yang liberal kepergian perempuan itu tentu sangat tidak baik terhadap perkembangan perekonomian arab Saudi.

Karena dilain sisi perempuan juga banyak memiliki talenta talenta dan kemampuan yang dapat mendukung perekonomian. Apa lagi arab Saudi seeding melakukan reformasi ekonomi secara menyeluruh. (Gunarto)

Back To Top