Dunia artis sudah menjadi dunia yang sangat kelam bagi sebagian orang yang menjalaninya. Beratnya rutinitas mau tidak mau telah mengantarkan mereka pada gerbang kemaksiatan. Maraknya penggunaan narkoba dikalangan artis disinyalir sudah menjadi kebiasaan wajib dari profesi seorang artis.
Banyak orang tidak menyangka ketika idolanya tiba tiba digelandang ke kantor polisi karena mengkonsumsi narkoba.
Namun kadang kadang mereka tidak merasa bahwa yang ia lakukan adalah sebuah bentuk kesalahan besar atas penggunaan narkoba olehnya.
Seperti kasus yang menimpa seorang artis ternama dan sudah menjadi idola dikalangan remaja maupun orang dewasa.
Ridho Roma akhirnya harus rela dirinya menjadi pesakitan karena kasus kepemilikan narkoba yang menurut kabar telah ia konsumsi selama 2 tahun.
Ridho Roma harus pasrah ketika dirinya dibekuk oleh aparat satuan reserse narkoba kepolisian resor metropolitan Jakarta barat.
Di kawasan Hotel Tanjung Duren, Sabtu (25/3/17) subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Kapolres mengatakan ketika ditangkap RR tidak ada perlawanan.
Ia mengatakan Ridho Roma juga tidak dalam keadaan mabuk saat ditangkap dilobi hotel."namun itu yang terlihat, kami tidak tahu yang sebenarnya.
Mungkin karena sudah terbiasa jadi tidak teler, tapi sudah biasa biasa saja (wajahnya).terangnya dalam sebuah wawancara bersama wartawan.
Ridho resmi menjadi tersangka, dijerat memakai pasal berlapis yaitu pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 jo pasal 132 (1) undang undang republik Indonesia nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Berdasarkan sangkaan tersebut, ridho terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan rehabilitasi.
Kita sebagai fans dan penggemarnya tentu tidak menyangka dan menyesalkan kejadian ini. Karena seharusnya seorang publik figur memberikan contoh yang baik untuk penggemarnya namun yang terjadi sebaliknya. (Gunarto)