Presiden Amerika terpilih Donald Trump akan mempertimbangkan kebijakan terkait pelarangan orang muslim dari 7 negara mayoritas muslim untuk datang ke Amerika. Donald Trump tentu memiliki alasan tersendiri atas larangan orang muslim dari tujuh Negara tersebut datang ke Amerika.
Hal ini disampaikan Donald Trump saat berada di pesawat kepresidenan Amerika Air Forces One. Saat terbang menuju ke negara bagian Florida. Seperti yang kita tau bersama bahwa kebijakan Donald Trump itu ditolak oleh pengadilan amerika.
"kami akan memenangi peperangan namun kami butuh waktu, kami mempunyai banyak pilihan termasuk mengeluarkan kebijakan baru ".demikian yang dikatakan Donald Trump seperti yang diwartakan oleh kompas.com.
Trump tidak merinci kebijakannya itu, tetapi Trump mengatakan akan mengalami sedikit perubahan pada kebijakannya itu. Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra baru di masyarakat dunia. Dimana gelombang demonstrasi menjalar diseluruh dunia termasuk demonstrasi yang terjadi di Negara Negara eropa seperti prancis, belgia, inggis dan beberapa Negara Negara Skandinavia lainnya.
Para ahli diplomatik memperkirakan dampak kebijakan Donald Trump itu akan sangat berdampak bagi memanasnya hubungan diplomatik Negara Negara timur tengah. Seperti reaksi yang ditimbulkan atas kebijakan pemerintah iran yang meluncurkan uji coba rudal beberapa waktu lalu.
Pada (09/02) pengadilan federal amerika menyatakan bahwa pemerintah amerika yang dipimpin Donald Trump tidak mampu membuktikan alas an alas an dan mendatangkan bukti bukti yang nyata atas pelarangan imigrasi dari tujuh Negara mayoritas muslim.
Keesokan harinya Trump menyatakan kemarahannya terhadap keputusan pengadilan dan menyatakan keputusan pengadilan itu sebagai keputusan yang memalukan pemerintahanya.
Donald Trump merasa sangat marah dan juga menyatakan akan melawan keputusan pengadilan itu dengan cara mengeluarkan kebijakan lagi terkait pelarangan warga dari tujuh Negara datang ke Amerika.
Meski demikian pihaknya belum memberikan perintah ke departemen kehakiman Amerika untuk menyatakan banding ke mahkamah agung amerika. Ini tentu mendapatkan reaksi yang beragam dari masyarakat dunia. Bagaimana seorang presiden Negara yang adi kuasa menolak untuk menerima putusan pengadilan negaranya sendiri. (Gunarto)