Pencak silat sudah menjadi warisan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Karena pada dasarnya ia memiliki nilai nilai luhur yang sangat bermanfaat. Pencak silat pada zaman penjajahan digunakan sebagai metode pelatihan militer untuk para tentara atau pemuda pemuda desa yang ingin mempertahankan dan memerdekakan Indonesia.
Berbagai aliran pencak silat telat menghiasi khazanah olahraga maupun tradisi berolah raga secara local diindonesia.
Namun dukungan pemerintah dalam pelestariannya kurang aktif. Ketiadaan dana dan sumber daya manusia yang berkualitas kadang menghambat pelestarian pencak silat sebagai warisan budaya dunia.
Akulturasi budaya telah membuat rakyar kita berinovasi dalam mengekspresikan bentuk pemikiran seninya salah satunya melalui pencak silat.
Pemerintah perlu mencari bibit bibit yang unggul untuk melestarikan warisan budaya ini, jangan sampai budaya ini malah hilang diambil bangsa asing.
Seperti Reog Ponorogo yang dulu pernah Berjaya namun belakangan terdengar kabar, Reog Ponorogo malah di klaim oleh Negara Malaysia.
Kurangnya perhatian pemerintah dinilai adalah ketidakwajaran. Karena menurut konstitusi pemerintah wajib menjaga warisan budaya.
Memang sangat sulit menjaga dan melestarikan, tetapi paling tidak pemerintah mendukung dengan mengadakan semisal festival pencak silat atau tarung antar perguruan.
Jika pemerintah mampu melaksanakan hal hal seperti itu tentu masyarakat sangat mendukung hal itu, karena bisa menjadi daya tarik budaya.
Ini akan mendatangkan turis, baik dalam negri maupun luar negri. Tentu perlu realisasi konkrit dan cepat. Saat ini badan yang menangani pencak silat diindonesia adalah ikatan pencak silat seluruh Indonesia.
IPSI sendiri sangat mendukung pemerintah dalam pengembangan pencak silat agar mampu pentas di kancah internasional sehingga mampu mengharumkan nama baik Indonesia di mata Negara lain. Perlu pembinaan atlit atlit sejak dini dan IPSI pun sudah mengatakan siap untuk membina dan mencari bibit bibit yang handal di daerah. (Gunarto)