Sepertinya, pemerintah belum mampu menyediakan rumah layak secara merata. Rumahku istanaku. Demikianlah kata - kata yang pantas untuk menggambarkan keberlangsungan hidup seseorang di Indonesia.
Rumah dijadikan sebagai sebuah monumen hidup dalam arti yang sesungguhnya, dimana rumah juga dijadikan sebagai sebuah perlambang kasta seseorang. Orang yang tidak memiliki rumah berarti tidak memiliki masa depan yang pasti dalam keadaan sekarang ini.
Tidak banyak yang memiliki rumah dikarenakan sebuah kejanggalan dalam persebaran ekonomi kita saat ini yang carut marut.
Pemerintah terus berusaha membuat dan membagikan rumah rumah yang layak huni bagi warganya. Namun nyatanya hal itu belum terealisasi dengan baik karena masalah yang tidak kunjung dapat terselesaikan dari regulasi.
Disisi lain masalah APBN juga telah memberatkan semua pihak, jika pihak rakyat menuntut kelayakan rumah.
Rakyat kota harus tinggal di kolong - kolong jembatan karena minimnya ketersediaan pemerintah dalam mengatasi masalah semacam ini.
Pemerintah tidak memiliki cukup dana untuk membuat rumah rumah bagi rakyat karena anggaran yang tidak tersedia.
Kita menyadari bahwa saat ini pemerintah sedang dipusingkan dengan masalah tax amnesty yang tidak jelas. Tax amnesty yang ditargetkan tercapai sebesar 165 triliun hanya mampu tercapai sekitar 140 triliun lebih.
Ini tentu jauh dari harapan jika pemerintah ingin menggelontorkan dana pengampunan pajak untuk membiayai infrastruktur. Terutama dalam perumahan. Hingga saat ini pemerintah belum merinci pembiayaan mana yang akan menjadi prioritas dari tax amnesty. (Gunarto)
Tag :
Berita Terkini,
Nasional