Pemerintah akan Melakukan Kontrol Terhadap Bahan Pokok yang Dijual di Ritel Modern

Kementrian Perdagangan yang mendapatkan amanat dari pemerintah hendak melakukan sebuah kontrol terhadap harga bahan pokok yang dijual di Ritel modern. Mengingat saat ini ritel modern kerap menjadi acuan untuk menetapkan harga di pasaran. Sehingga karena merupakan acuan inilah kontrol harus bisa dilakukan terhadap harga.


Selain dari pada itu dengan adanya kontrol tersebut sangat berpengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Mengingat barang-barang yang dijual di pasaran yang menjadikan harga bahan pokok di ritel modern menjadi acuan bisa sesuai dengan kantong para konsumen nya.

Sehingga lebih memberikan manfaat yang besar karena sudah dikendalikan oleh pemerintah langsung.

Dengan adanya kontrol ini, tidak ada oknum dari ritel modern yang memainkan harga yang menjadikan harga bahan pokok di pasaran menjadi naik.

Sedangkan menurut menteri dagang Enggartiasti Lukita, mengatakan bahwa ritel modern adalah Preace Leader yang memang untuk bisa mengendalikan harga pasar maka harus terlebih dahulu mengendalikan ritel modern.

Karena harga yang ada pada ritel modern biasa menjadikan sebuah acuan untuk harga bahan makanan yang ada di pasaran.

Untuk harga kebutuhan pokok yang dikendalikan sendiri meliputi bahan makanan seperti gula 12.500 perkilogram, daging beku 85 ribu, dan juga minyak 11 ribu perkilo gram.

Dengan adanya kontrol terhadap harga yang ada di ritel modern maka upaya untuk menyejahterakan masyarakat sebagai konsumen bahan pokok akan bisa direalisasikan. Karena pemerintah sendiri sudah mengambil langkah yang sangat tepat dan juga berpihak kepada rakyat. (Arif Purwanto)

Back To Top