Wacana presiden tentang pemisahan struktur pajak dari Kemenkeu telah menarik pakar ekonomi untuk turut memberikan sebuah komentar. Pakar ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance yaitu Aviliani mengatakan tentang ketidaksetujuannya pemisahan dirjen pajak dari Kemenkeu.
Ilustrasi
Pemisahan dirjen pajak dari Kemenkeu sendiri yang merupakan sebuah wacana dari pemerintah menurut Avi bukan solusi efektif untuk mendapatkan pajak nasional secara efektif.
Karena pemisahan dirjen pajak dari Kementrian Keuangan itu artinya akan memperpanjang sebuah birokrasi.
Dan bisa saja dari perpanjangan birokrasi sendiri dirjen pajak dan juga kementerian keuangan nantinya mempunyai sebuah aturan dan ketetapan yang berbeda yang hingga akhirnya berujung konflik.
Sehingga pemisahan dirjen pajak menurut Avi bukanlah sebuah solusi yang baik untuk meningkatkan pendapatan pajak nasional.
Avi juga memaparkan memang di dunia sendiri ada yang memisahkan antara dirjen pajak dan juga menteri keuangan, tetapi ada juga yang tidak memisahnya.
Selain itu perpanjang birokrasi juga akan membutuhkan banyak orang atau anggota untuk mengisi kekosongan posisi dari pada lembaga yang sudah melalui pemisahan tersebut.
Sehingga dengan ini proses untuk memisahkan dirjen pajak dari kementerian keuangan mempunyai persiapan panjang dan juga belum efektif untuk meningkatkan pendapatan pajak nasional.
Sedangkan wacana presiden Joko Widodo tentang pemisahan dirjen pajak dengan Kemenkeu sendiri akan dilakukan. Direktorat Jendral Pajak rencananya akan berubah nama menjadi Badan Penerimaan Negara, apabila sudah terjadi pemisahan dirjen pajak dari struktur kementerian keuangan. (Arif purwanto)