Indonesia adalah sebuah negara dengan penyumbang tenaga kerja terbesar di Dunia, sehingga dalam hal ini kesejahteraan dari pada TKI yang bekerja di luar negeri dan juga bisa terhindar dari upaya-upaya yang tidak diinginkan harus menjadi prioritas pemerintah.
Dalam hal ini sendiri banyak pihak mengatakan pemberian perlindungan pemerintah kepada para tenaga kerja Indonesia belum maksimal.
Karena belum meratanya sebuah pelindungan dengan menggunakan Atase yang dilakukan oleh pemerintah.
Sejauh ini sendiri negara yang banyak dijadikan tujuan para tenaga Indonesia dan sudah mempunyai Atase adalah Arab Saudi, Kuait, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
Sedangkan menurut sebuah sumber Suara.com, Indonesia juga mengekspor tenaga kerja ke banyak negara di seluruh dunia. Namun sejauh ini pemerintah baru mengupayakan perlindungan dengan Atase di 4 negara tersebut.
Dengan demikian untuk kesejahteraan dari para tenaga kerja yang bekerja di luar negeri pemerintah berencana memberikan perlindungan Atase kepada tenaga kerja Indonesia di beberapa negara seperti Hong Kong, Korea Selatan, Brunei Darussalam, Qatar, Jordania serta Saudi Arabia (Jeddah).
Di negeri-negeri tersebutlah staf ketenagakerjaan akan dinaikkan statusnya menjadi atase ketenagakerjaan.
Dengan upaya inilah perlindungan para tenaga kerja Indonesia bisa dilakukan dengan secara maksimal oleh para pemerintah. (Ari Purwanto)
Tag :
Berita Terkini,
Nasional