Kasus Oknum Polisi Terima Suap dalam Seleksi Penerimaan Polisi

Oknum anggota Polda Sumatra Selatan yang menerima suap dalam seleksi calon polisi bertambah lagi jumlahnya. Dari jumlah yang didapat sebelumnya, oknum polisi yang mendapatkan suap dari calon-calon polisi ada sekitar delapan orang.

Ilustrasi Suap

Seperti dilansir suara.com, jumlah oknum yang menerima suap dalam seleksi pemilihan calon polisi berjumlah 15 orang. Bila dalam sebelumnya dari kedelapan anggota polisi yang menerima suap dalam proses seleksi tahun 2015-2016, ada sekitar 4,7 milyar rupiah.

Karena perilaku yang melanggar kode etik inilah para oknum yang tergabung dalam anggota kepolisian daerah Sulawesi Selatan ini akan mengikuti sidang kode etik.

Apa yang telah dilakukan oleh para anggota polisi tersebut telah melanggar peraturan profesi dan juga kode etik. Ancaman tentang tidak ada upaya promosi, naik jabatan, menjadi hal yang sudah pasti dikenakan kepada para pelaku polisi yang menerima suap tersebut.

Di samping itu ancaman tentang pemberhentian dari jabatan juga menjadi hukuman yang bisa saja diterima oleh para pelaku dari kasus suap seleksi calon polisi tahun 2015-2016.

Sedangkan dari pada itu menurut sebuah keterangan orang yang ada di balik pelanggaran yaitu orang yang menerima suap dalam seleksi calon polisi merupakan anggota kepolisian yang rata-rata mempunyai pangkat Bintara dan juga perwira menengah.

Dan kini jabatan dari pada pelaku penerima suap seleksi calon polisi 2015-2016, menjadi terancam karena perbuatannya sendiri. (Arif purwanto)

Back To Top