Abdi Salan Emi Ismail dan Siham adalah pasangan suami istri yang diduga hendak masuk ke Indonesia secara ilegal melalui jalur Malaysia.
Kedua pasangan suami istri tersebut juga membawa balita yang masih kecil dan telah tertangkap oleh petugas imigrasi kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Dan kedua warga negara asing tersebut sendiri ditangkap karena tidak membawa paspor ketika masuk ke Indonesia.
Sehingga tanpa pikir panjang pihak kantor imigrasi langsung menangkap para warga negara asing asal Somalia tersebut.
Riau memang menjadi tujuan dari pada warga negara asing yang tidak mempunyai paspor. Dan sebelumnya sendiri ada warga Banglades yang sudah di deportasi.
Setelah sebelumnya tertangkap oleh pihak kantor imigrasi karena memang tidak membawa paspor.
Dan kini terjadi kembali yaitu seorang warga asal Somalia yang tidak membawa paspor ketika hendak masuk ke Indonesia.
Seperti warga negara Banglades sebelumnya, warga Somalia ini pun akan di deportasi ke negara tempat asalnya. (Arif Purwanto)