Bekasi akan membuat sebuah tempat yang dijadikan pusat sebagai pengobatan untuk para penderita penyakit gangguan jiwa. Sehingga nantinya tempat tersebut bisa menjadi sebuah tempat yang sangat berguna untuk masyarakat bekasi itu sendiri.
Ilustrasi/tempo
Mengingat selama ini tugas rehabilitasi untuk para penyandang gangguan jiwa masih diambil alih oleh yayasan-yayasan swasta.
Dan daerah Bekasi sendiri belum mempunyai tempat pusat rehabilitasi yang difungsikan untuk para penyandang gangguan jiwa.
Menurut Teti Handayani sebagai orang yang bertanggung jawab dari adanya pembangunan rehabiliatas ini mengatakan bahwa pembangunan rehabilitasi ini sedang dalam tapat pengajuan kepada pemkot Bekasi.
Sehingga bila memang pengajuan tersebut diterima pemkot akan menentukan tempat yang tepat untuk dijadikan pusat pembangunan rehabilitasi untuk para penyandang gangguan jiwa.
Sejauh ini ada dua pilihan yang rencananya akan dijadikan tempat untuk pembangunan pusat rehabilitasi untuk para penyandang gangguan jiwa.
Kedua tempat tersebut ada di Bantar Gebang, yaitu di kelurahan Kedurenan dan di kelurahan Sumur batu. Kedua tempat ini nantinya akan dipilih salah satu untuk dijadikan tempat guna dibangun pusat rehabilitasi untuk para penyandang gangguan jiwa. (Arif Purwanto)