Pernah mendengar cerita tentang korban pencurian motor yang mendapatkan ganti motor baru dari bekas maling yang mencuri motornya dulu? Bila kita membaca judulnya tentulah masih merasa tidak percaya dan masih tidak menyangka dan terus bertanya-tanya.
Apakah ada sosok maling yang begitu lugu dan baik hingga akhirnya dia mengingat siapa yang pernah dicuri dan kemudian kembali dengan membawa motor baru setelah dia kaya.
Memang kebanyakan maling setelah memangsa korbannya tidak pernah akan kembali lagi kecuali bila memang maling itu berhasil ditangkap, dan kemudian dijatuhi hukuman sesuai dengan hukuman yang berlaku yang termuat dan tertulis dalam kitab undang-undang hukum pidana.
Tetapi sekali lagi ini bukan fiktif dan bukan khayalan, karena Anas Ulfan baru-baru ini didatangi 4 orang dan membawa motor baru dan kemudian memberikan motor tersebut kepadanya.
Salah satu dari orang yang datang itu mengaku bahwa dialah yang mencuri motor milik Ulfan, dan kini dia datang kepada Ulfan untuk menggantikan motor yang telah dicurinya dengan yang baru.
Ulfan sendiri masih tidak percaya dengan orang yang datang dan tiba-tiba membawa motor baru untuknya. Memang Ulfan sendiri mengakui bahwa dia pernah kehilangan motor atau kecurian oleh maling.
Motor yang dicuri itu adalah motor mio yang raib dan sekarang pencurinya telah mendatanginya. Kejadian pencurian motor itu sendiri telah terjadi 2009 silam, sudah 8 tahun berlalu.
Tetapi pencuri tidak melupakan begitu saja barang hasil curiannya, padahal Ulfan sendiri sudah bersedia untuk melupakannya dan berusaha untuk ikhlas karena semua sudah berlalu serta tidak perlu diingat kembali.
Tidak ada kata terlambat untuk berubah dari masa kelam yang penuh dengan kesalahan menuju masa terang yang penuh dengan kemaslahatan. Penyesalan dan kesadaran pencuri dari kasus ini telah datang dan bisa kita lihat dari kisah pencuri yang berani mengakui kesalahannya tersebut dan mengganti barang yang telah dicuri.
Untuk itu tidak ada alasan untuk berubah mulai dari saat ini, karena pencuri motor saja bisa berubah meskipun senjang waktunya cukup lama.
Tetapi setidaknya ketika korbannya sudah mengiklaskan, mantan pencuri itu tetap mempunyai rasa tanggung jawab untuk mengembalikan motor yang telah dicurinya. (Arif Purwanto)