Harga gas yang diperjualbelikan kepada industri pupuk dan industri petrokimia dari pemerintah memang menjadi keluhan tersendiri dari pihak industri.
Mengingat harga yang diberikan oleh pemerintah kepada para industri pupuk dan petrokimia memungkinkan untuk industri tersebut tidak mampu bersaing dengan pupuk non-subsidi.
Sehingga harapan untuk meminta penurunan harga gas kepada pemerintah tentulah sudah disuarakan dalam hati para industri pupuk dan petrokimia.
Untuk harga gas yang diperjualbelikan kepada industri pupuk dan petrokimia sendiri adalah bekisar 6 USD AS per Mmbtu.
Sedangkan bila di luar negeri sendiri harga gas hanya berkisar 2 USD Mmbtu, dan jauh sekali perbandingannya.
Menurut anggota DPRI komisi VII Dito Guninduto, mengatakan untuk memudahkan para industri pupuk dan petrokimia pemerintah harusnya memberikan harga gas 3 USD AS per Mmbtu, sehingga industri pupuk nasional mampu bersaing dengan industri luar.
Dengan harga gas yang 6 USD AS per Mmbtu inilah sangat memberatkan para industri pupuk dan juga petrokimia.
Sehingga dalam upaya meningkatkan kualitas dari pupuk nasional bisa direalisasikan, pupuk nasional sendiri juga bisa bersaing dengan pupuk-pupuk impor.
Hal tersebut hanya bisa dimulai bila pemerintah mendengarkan kesulitan para industri pupuk dan petrokimia yang sangat keberatan dengan harga gas yang 6 USD AS per Mmbtu.
Seperti dilansir suara.com upaya untuk meningkatkan kualitas pupuk sehingga mampu bersaing adalah dengan melakukan pendampingan pupuk tersebut hingga sampai ke petani.
Sehingga industri bisa mengetahui manfaat dari pupuk itu sendiri untuk petani apakah memuaskan petani atau pun tidak.
Dengan hal ini tentulah peningkatan kualitas dari pada pupuk harus dilakukan untuk bisa dan mampu bersaing. Semua itu tentulah menurut Dito dimulai dari pada penurunan harga gas yang diberikan kepada para industri pupuk dan petrokimia. (Arif Purwanto)