Gubernur Sulawesi Tenggara Bantah Tuduhan Jual Beli Jabatan Kepsek

Menanggapi isu atau pun tuduhan yang dialamatkan kepada gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam selaku Gubernur Sulawesi Tenggara menolak keras tuduhan penjualan jabatan kepsek. Penolakan itu sendiri dinyatakan oleh Nur Alam sendiri dihadapan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra, di Kendari, Selasa (18/4/2017).


Menurutnya tuduhan yang dialamatkan kepadanya tentang penjual belian jabatan kepsek tidaklah benar.

Karena selama Nur Alam menjabat sebagai Gubernur, dan Saleh Lasata sebagai wakil gubernur, memang tidak pernah melakukan jual beli jabatan kepsek.

Isu yang beredar luas di tengah masyarakat sendiri adalah tuduhan yang dialamatkan kepada Nur Alam, bahwa pihaknya telah memberikan tawaran sejumlah guru SMA/SMK untuk dijadikan kepala sekolah namun dengan syarat memberikan uang.

Menanggapi hal itu sendiri Nur Alam mengatakan bahwa itu adalah oknum yang mengaku sebagai dirinya.

Meski demikian banyak guru yang terhasut dengan penipuan tersebut, dan bersedia memberikan uang untuk iming-iming jabatan kepsek.

Nur Alam sendiri sedikit merasa kasihan dengan para guru yang telah memberikan uang karena tergiur dengan jabatan kepsek.

Tetapi Nur Alam juga mengatakan bahwa sebenarnya itu adalah salah guru-guru itu sendiri karena telah memberikan uang karena untuk mendapatkan jabatan kepsek secara instan.

Lebih lanjut lagi Nur Alam mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak ada bedanya dengan meminta dengan jin dan setan. (Arif Purwanto)

Tag : Nasional
Back To Top