Pungli telah menjadi momok yang sangat meresahkan sekarang ini. Banyak sudah para pejabat di tingkat bupati sampai kelurahan yang tangkap karena praktek praktek kebijakan yang kurang baik. Gaji yang kurang mumpuni disebut sebut menjadi penyebab para lurah di DKI Jakarta melakukan pungli kepada masyarakat.
Setiap masyarakat mengurus berbagai administrasi ke kelurahan selalu dibebankan pada tuntutan pungli dan sogok menyogok.
Seperti yang dialami oleh lurah pegadungan yang dipecat oleh PLT Gubernur DKI Jakarta karena melakukan pungli.
Sebelumnya Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, memberhentikan lurah pegadungan, Jakarta barat yang tertangkap operasi tangkap tangan pada kamis (6/4/17). Sumarsono mengatakan bahwa proses pemecatan dan administrasi pemberhentian sedang diproses oleh pemda.
"kapan surat pemecatan, ini sudah dilakukan dan sedang diproses, kalau sudah begini diberhentikan sementara, langsung administrasi pemberhentian tetap.
Jadi prinsipnya sudah tidak aktif lagi sebagai lurah." Tutur Sumarsono di JL Taman Setiabudi Jakarta selatan, senin (10/3/17).
Sumarsono mengatakan tida hanya lurah pegadungan, semua lurah yang tertangkap OTT karena pungli akan diberhentikan.
Tidak akan ada pilih pilih semua yang tertangkap operasi tangkap tangan akan segera diberhentikan hari itu juga.
Sumarsono juga mengaatakan ini seharusnya menjadi pelajaraan bagi lurah lurah yang lain maupun pejabat untuk tidak melakukan pungli.
Para pejabat harus professional dalam menjalankan amanat rakyat untuk mensejahterakan rakyat dengan tidak mengambil pungli.
Jika pungli terjadi maka akibatnya akan seperti ini, pemberian sanksi pemecatan dan jika terbukti malah akan dipidana. Jangan sampai ada lurah lurah yang tertangkap tangan lagi karena melakukan pungli yang seharusnya tidak mereka lakukan. (Gunarto)
Tag :
Berita Terkini,
Nasional