Ling-Ling adalah seorang perempuan asal Malaysia yang diculik oleh 5 orang pelaku yang merupakan warga dari Malaysia tersebut. Kejadian penculikan itu sendiri terjadi pada 21 Febuari, yang mana pelaku penculikan selain menculik korban, pelaku juga melakukan perampokan.
Pelaku yang berhasil menculik Ling-ling langsung menghubungi suami korban dan meminta tebusan sebesar SGD 5, namun kesepakatan tebusan jatuh pada angka SGD 3.
Namun ternyata jumlah tebusan yang diminta oleh pelaku tidak mencapai SGD 3, dan hanya SGD 2 lebih.
Akhirnya, kepolisian malaysia berhasil melacak keberadaan pelaku penculikan dan berhasil menangkap 5 orang pelaku. Tetapi korban belum terselamatkan, karena pelaku sendiri mengirim korban ke Batam kepulauan Riau.
Di Batam sendiri ada 4 orang warga negara Indonesia yang merupakan suruhan dari kelima tersangka yang sudah berhasil diamankan oleh kepolisian Malaysia.
Pihak kepolisian Malaysia akhirnya menghubungi kepolisian Indonesia untuk meminta bantuan penangkapan pelaku penculikan tersebut. Polri sendiri menghubungi Polda Batam untuk melakukan penyidikan dan serta mengambil data di lapangan.
Dari kerja sama antara kepolisian Indonesia dan juga kepolisian Malysia 4 pelaku penculikan yang merupakan warga negara Indonesia tersebut berhasil ditangkap. Sedangkan korban Ling-ling sudah dikembalikan di negara asalnya yaitu Malaysia. (Arif Purwanto)
Tag :
Berita Terkini,
Sosial