Seleksi dari pencarian calon anggota penasehat komisi pemberantasan korupsi (KPK), telah mendapatkan banyak sekali animo dari masyarakat. Yang mana ada sekitar jumlah keseluruhan yang mendaftar adalah 3256, yang datang dari berbagai latar belakang.
Dari jumlah tersebut para panitia seleksi calon penasehat KPK melakukan seleksi hingga akhirnya menjadi 34 calon.
Dan dilakukan seleksi oleh para panitia hingga angka menyusut menjadi 13. Belum selesai sampai di situ, seleksi juga masih dilakukan hingga akhirnya angka 13 menyusut menjadi angka 5.
Menurut sumber liputan6.com, 5 orang yang terpilih inilah yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk dilakukan tes dan wawancara lanjutan. Hingga akhirnya diberikan sebuah keputusan tentang siapa yang berhak menjadi penasehat dari pada lembaga KPK.
Kelima orang yang lolos seleksi tahap III atau wawancara untuk menjadi penasihat KPK tersebut, yakni Budi Santoso, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia periode 2011-2016; Johannes Ibrahim Kosasi, Wakil Rektor I Universitas Kristen Maranatha Bandung; Moh Tsani Annafari, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Bagian Timur Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu; Muhammad Arief, Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT); Sarwono Sutikno, Lektor Kepala Institut Teknologi Bandung (ITB).
Itulah kelima calon yang siap untuk mengikuti serangkaian prosedur dari pencalonan penasehat KPK. Yang akan dilakukan oleh para pemimpin KPK itu sendiri guna mendapatkan anggota yang siap untuk ditempatkan sebagai penasehat KPK. (Arif purwanto)
Tag :
Berita Terkini,
Nasional