Siap - Siap, Pemerintah Akan Menata 11 Kampung Nelayan untuk Pariwisata hingga 2019

Kampung nelayan adalah sebuah perkampungan yang dihuni oleh para nelayan di pesisir pantai. Dari sekian banyaknya kampung nelayan di republik Indonesia ini, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menata 11 kampung nelayan yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.


Ide awal pembangunan kampung nelayan ini muncul dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat karena melihat kampung kampung nelayan banyak yang kumuh, tidak bersih dan tidak tertata dengan baik.

Adapun rencana pengembangan dan pembangunan ini akan dilakukan dari senergi pemerintah pusat dalam hal ini kementrian terkait dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Ini adalah proyek yang baik untuk penataan pesisir..

Adapun kampung kampung nelayan yang akan dibangun di Indonesia dari 11 kampung itu antara lain Kampung Betin (kota Pontianak), kampung Sumber Jaya (kota Bengkulu), kampung Indah ( kota medan), kampung kuin (kota Banjarmasin), kampung karongsong (kota indramayu), kampung tegal sari (kota tegal), kampung tambak lorok (kota semarang), kampung moro demak (kabupaten demak), kampung untia (kota Makasar), kampung oesapa (kota kupang) dan kampung hamadi (kota jaya pura. Demikian seperti yang dilansir dari liputan6.com.

"Rencana pengerjaannya akan berlangsung dari tahun 2016-1019, tetapi kita akan mengusahakan selesai pada 2018. Demikian yang dikatakan pihak Kementrian Pekerjaan Umum Basuki Hadimuyono.

Penataan kampung kampung ini dilakukan untuk menghilangkan kekumuhan dengan menciptakan kesan yang lebih manusiawi, tertata dan rapi. Yang pada akhirnya tentu akan bermanfaat untuk orang orang yang berada di kampung tersebut.

Ini tentu hal yang baik, disaat pemerintah banyak yang menggusur kampung nelayan yang kumuh, pemerintah pusat mampu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan kampung kampung nelayan, yang dapat juga digunakan untuk percontohan kampung wisata.

Dalam penataan wilayah pemerintah pun tidak dapat serampangan dan sewenang wenang dalam membangun kampung ini. Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan pemerintah jika ingin membangun kampung nelayan ini. Adapun prinsip prinsip itu antara lain peningkatan kualitas ekonomi dan sosial warga.

Penyediaan sarana dan prasarana penunjang peningkatan kualitas ekonomi dan sosial tersebut. Kiranya kita sebagai warga tentu harus mendukung langkah langkah pemerintah dalam peningkatan kualitas kampung kampung nelayan tersebut.

Kita tentu juga berharap pemerintah segera membangun kampung kampung nelayan lain tidak hanya di 11 lokasi percontohan itu tetapi di daerah daerah lainnya. (Gunarto)

Back To Top