Kejadian kampanye hitam terjadi di Jakarta pada hari tenang menjelang pilkada serentak ini. Kampanye hitam ini sendiri dijalankan dengan begitu rapi, dan dikendalikan oleh orang yang begitu profesional, sehingga orang yang ditugaskan untuk menyebarkannya sekalipun tidak mengetahui maksud dari selembaran brosur dari kampanye hitam tersebut.
Ketua PANWASLU DKI, Mimah mengatakan ketika dimintai keterangan di markas Kodam Cawang, Jakarta Timur,(13/2), mengungkapkan bahwa memang orang yang telah melakukan kampanye hitam ini adalah orang yang sudah benar-benar profesional dalam menjalankan aksinya dalam kampanye hitam.
Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat bahwa kampanye hitam ditujukan terhadap pasangan Anies-Sandiaga Uno. Namun Panwaslu akan menyelidiki lebih jauh lagi tentang kampanye hitam yang terjadi pada masa tenang pilkada ini.
Bila memang ada sebuah bukti bahwa memang benar dilakukan oleh tim sukses paslon maka Panwaslu akan mengambil sikap karena ini adalah sebuah pelanggaran.
Panwaslu sendiri sudah memberikan masa tenang pilkada. Dalam masa tenang pilkada itu sendiri seharusnya digunakan paslon maupun tim sukses untuk benar-benar menggunakannya dengan sebaik-baiknya. Sanksi tetap berlaku bila ada tim sukses paslon yang masih melakukan kampanye di tengah-tengah hari tenang pilkada ini.
Jakarta wilayah yang masih belum steril terhadap adanya kampanye hitam menjelang pilkada serentak, dan kini panwaslu sendiri meminta dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses pilkada, sehingga bisa menjadi pilkada yang langsung, bersih, aman, dan cepat.
Mimah selaku ketua panwaslu akan memberikan dugaan kejahatan pemilu kepada tim kampanye, bila memang benar-benar ada alat bukti yang cukup untuk melakukan dugaan tentang kejahatan dalam pemilu dan alat bukti mengacu kepada salah satu tim sukses paslon.
Dengan mengusut dengan baik tentang kejahatan pemilu inilah pesta demokrasi rakyat bisa benar-benar ditegakkan. Rakyat bisa benar-benar menggunakan hak pilihnya dengan tenang, karena tidak dipengaruhi atau pun tidak paksa oleh pihak-pihak dan oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. (Arif Purwanto)