Ganja masih banyak tumbuh di dataran tanah Aceh, yang pastinya dijadikan tanaman yang menghasilkan pundi-pundi uang yang begitu menakjubkan keuntungannya. Bagaimana tidak barang haram ini mempunyai harga yang sangat fantastis di pasaran.
Sehingga tidak heran bila banyak orang-orang yang lalu membudidayakan tanaman tersebut untuk dijadikan tanaman yang mempunyai nilai jual cukup tinggi, serta sebagai penyambung hidup sehari-hari.
Namun karena dampak negative yang ditimbulkan oleh ganja sendiri begitu besar, pementrian melarang penggunaan tumbuhan terlarang ini, kecuali digunakan untuk keperluan medis.
Tidak hanya itu pemerintah juga menindak tegas pengedar ganja tersebut untuk pencegahan agar ganja sendiri tidak dikonsumsi secara bebas di tengah-tengah masyarakat.
Sehingga dengan upaya pencegahan ini peredaran ganja di tengah-tengah masyarakat bisa diperas.
Dan yang tak kalah pentingnya hukum juga menindak tegas para penjual dari tumbuhan ganja ini kepada masyarakat, dan akan dikenakan sangsi sesuai yang tertulis dalam KUHP.
Menurut sumber Suara.com, pemerintah akan memberantas ladang ganja seluas 482.000 hektare, permberantasan ini merupakan upaya pemerintah untuk menghentikan peredaran ganja di pasaran.
Selain itu pemerintah juga berharap dengan pemberantasan yang akan dilakukan di Aceh ini, bisa berlanjut pula pemberantasan lahan ganja di tempat-tempat yang lain, sehingga peredaran ganja bisa benar-benar tidak ada lagi.
Masalah ganja memang masih menjadi masalah bangsa ini yang belum terselesaikan meskipun aturan tentang pelarangan konsumsi, pengedar, dan penjual ganja sendiri sudah ada.
Tetapi nampaknya aturan ini belum bisa membawa pengaruh yang besar bagi para pelaku sendiri. Di sinilah aparat penegak hukum harusnya diturunkan untuk menegakan hukum kepada setiap orang yang dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar hukum.
Sehingga hukum di negeri kita sendiri bukan hanya sebagai hiasan, dan hanya sebagai sebuah tulisan yang di susun secara rapi dan dilengkapi pasal demi pasal yang terperinci. Tetapi setidaknya dengan tindakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum, membuat hukum di negeri kita bisa berfungsi dengan baik. (Arif Purwanto)
Tag :
Berita Terkini,
Kisah Nyata